Tuesday, June 20, 2006

Perlukah Merencanakan Warisan?

Menurut pendapat umum, membicarakan Perencanaan Harta Warisan adalah tabu dan materialistis, apabila pemilik Harta tersebut masih hidup sehat maupun sakit. Ketika pembicaraan tersebut dilakukan setelah sipemilik harta tersebut sudah meninggal, seringnya akan menimbulkan perselisihan. Perselisihan ini bisa terjadi ketika perencanaan pembagian harta warisan, eksekusi pembagiannya bahkan setelah pembagian sudah dilangsungkan bertahun-tahun yang lalu. Hal ini kadang-kadang dapat memisahkan hubungan antara sesama anggota keluarga. Yang dipahami adalah bahwa Kematian setelah Kelahiran adalah suatu hal yang Pasti, yang kita tidak tahu adalah kapankah kontrak hidup didunia ini habis? Ada pameo yang mengatakan bahwa “If you Fail to Plan then You Plan to Fail, thus Failure to Plan the Inevitable Thing is a Big Mistake. Bila kita merencanakan untuk sesuatu yang pasti terjadi akan sama saja dengan menunggu suatu kesalahan besar terjadi.

Hal 2 yang dilakukan oleh Ahli Waris adalah :
  • mengurus pemandian dan pemakaman jenazah, kemudian
  • mengurus hutang almarhum/ah atau melunasinya,
  • lalu menjalankan wasiyah/wills yang telah ditulisnya dan yang terakhir
  • melakukan pembagian harta warisannya.

Kira-kira seberapa mudah dan cepatkah ahli waris dapat mengeksekusi kewajiban-kewajiban tersebut? Hal ini bisa memakan waktu yang cukup panjang, padahal kewajiban2 tersebut ada tenggat waktunya.

Say, ahli waris tidak memiliki cukup modal untuk melunasi hutang pewaris, berarti dia harus meliquidasi assetnya tersebut. Sudah ditemukankah kunci safe deposit boxnya? Bila safe deposit boxnya ada di Bank, sudah bisa diuruskah akte warisnya, padahal untuk mengurus akte waris... KTP dan Surat Nikah harus ada. Lalu bagaimana mekanisme pembagiannya..., itu juga harus dibicarakan pula antar ahli waris. Akibat dari gagalnya perencanaan dan pengurusan hal2 tersebut diatas adalah, debt collector akan menagih/mengekskusi asset pewaris sebagai konsekuensi dari hutang yang belum terlunasi, bank account akan dibekukan dan ahli waris akan terjebak dengan situasi saling menyalahkan (bisa2 lupa untuk ikhlas berdoa bagi orangtuanya, malah menyalahkan orangtuanya karena tidak membuat perencanaan warisan.., Audzubillah Mindzalik). Demikian. Wallahualam bisawab.

Indradjit