Sunday, September 10, 2006

Telat Berwasiat....

Perencanaan Keuangan untuk Warisan dapat dilakukan as soon as convenience. Endowment didalam Islam memiliki ketetapan yang sudah pasti. Namun masih ada pihak2 yang menyangsikan keadilan dari ketetapan tersebut. Sebelum kita menjudge tentang adil atau tidak adilnya suatu format pembagian warisan. Yang paling utama adalah mensetup perencanaan keaungan untuk warisan sejak dini. Hal ini ddiperlukan mengingat Kematian adalah suatu hal yang pasti terjadi... hanya waktunya saja yang tidak dapat diprediksi.

Pada saat kematian sudah bisa diprediksi, biasanya akan timbul masalah baru. Yaitu akan ada yang menyangsikan "kemampuan untuk berpikir secara logis"oleh beberapa pihak. Nah.. perencanan yang terjadi pada saat itu biasanya sudah terlambat. Akan ada beberapa pendapat yang berbeda maupun bertolak belakang tentang cara dan proporsi pembagiannya. Menulis surat wasiat pada saat tersebut juga sangat sarat dengan emosional analysis.

Untuk menghindari hal tersebut terjadi. Apabila memang tidak ada Wasiat..., maka perlu adanya suatu ketetapan sebagai pedoman untuk melakukan distribusinya. Namun selain berpatokan pada Kitabullah yang Utama, ... rasa kasih sayang, kerukunan juga perlu dipertimbangkan.

Wallahualam

Norik

Friday, September 01, 2006

Bushido...Warisan Budaya Jepang

Apakah yang disebut semangat Bushido ala Samurai Jepang. Yang saya pahami adalah semangat tidak takut mati. Tapi beberapa minggu ini saya menonton film Last Samurai yang dibintangi oleh Tom Cruise. Saya cukup menikmati film ini. Seni Beladiri Kendo... dengan Pedang Katana Nya cukup memukau. Disajikan dengan seni yang tinggi dan dibumbui oleh latar belakang pemandangan yang indah dan iringan music yang menggetarkan.

Dalam suatu komunikasi yang intense..., ternyata sang Samurai mendeskripsikan Bushido as the spirit of life in every single breath.

Si Samurai mengalami kesulitan didalam menyelesaikan puisi tentang kehidupan yang ditulisnya. Pada saat itu dia memandangi bunga sakura yang sedang Mekar / blossom dengan sangat indah. Namun dia berkomentar...., I have been waiting this sakura flower untuk mekar secara sempurna/Perfect, walau sampai kapanpun aku menunggu..., akan sangat berguna buat saya untuk menyaksikan Kesempurnaan Mekarnya Bunga Sakura. till now... i haven't seen any.

Pada saat samurai melakukan seppuku....setelah pertarungan yang sengit namun tak berimbang, dia melihat bunga sakura dan mengucapkan kata-kata.... Perfect...., Bunga Sakura bermekaran dengan sempurna..... Ternyata inilah hal yang dia sudah tunggu2. A Beautiful Death.... saya menangkap inilah kata-kata penutup dari Puisi yang ditulisnya

Setelah dia meninggal.... dia mewariskan Pedang Katananya kepada Kaisar Jepang... dengan pesan....., Yang Mulia ..Tolong Ingatlah ... nenek moyang yang membawa Pedang Katana ini, dan bagaimana mereka berjuang untuk Kekaisaran Jepang. Dengan itu maka Sang Samurai mewariskan semangat Bushidonya kepada Kaisar Jepang.

Sang Kaisar... berujar: I have a dream of a unified Japan, strong nation , independent and modern........., but we will never forget where we come from .. that is Bushido Spirit dalam Jalan Samurai...., Warisan Samurai Jepang untuk keturunannya.


Sang Samurai memberikan sebuah pedang katana yang baru jadi kepada mitranya... dan menuliskan sebuah tulisan yang berarti.... I belong to the warrior whom his old spirit join to the new spirit

Warisan Budaya Jepang yang dikenal dengan Bushido adalah suatu nilai2 luhur dari nenek moyang bangsa Jepang. Yang terpatri di dalam semangat hidup mereka.

Posting after watching the Last Samurai

Indradjit...in searching of Warisan Spirit of Indonesia.

Wednesday, August 30, 2006

Kubah Kebutuhan (Dome of Need)

Suatu konsep Pengelolaan Keuangan tentang Kebutuhan Manusia yang di indonesia di perkenalkan oleh Hijrah Institute dengan Firman Affandie sebagai Chairmannya.
Konsep ini membentuk suatu bangunan yang menyerupai Masjid. Masjid ini terdiri dari :
1. Dua Pondasi atau akar yang kuat
2. 7 tiang atau Pillar
3. Dua lapisan atap yang membentuk kubah
4. Bulan dan Bintang sebagai Ujung Atap

1. Pondasi:
Pondasi pertama adalah tentang Perlunya untuk bermuamalah atas dasar Halal dan Barokah. Manusia membutuhkan Niat, bisnis/pekerjaan, pengelolaan dan penggunaan harta yang halal dan barokah, selain itu juga perlu menyadari bahwa Manusia adalah Kalifah/Vicegerent sekaligus Umat Allah…., jadi perlu lah pandai2 membawa diri agar selalu bersama Allah dalam melakukan aktivitas pemenuhan kebutuhan.

2. 7 Pillar utama dari pengelolaan keuangan:
Income : adanya Penghasilan yang memadai untuk beribadah
Spending : Perlunya Penggunaan harta/uang yang bijak tanpa berlebihan.
Longevity : Kebutuhan akan Panjang Umur agar dapat beribadah
Assurance : Perlunya adanya mekanisme pengelolaan risiko untuk menjamin arus kas keluarga yang positif
Management of Debt : Berhutang yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Investment : Untuk ekspektasi umur yang panjang dibutuhkan investasi jangka panjang.
Cleansing of Wealth: Pensucian Harta/Uang

3. Atap
Tujuan Duniawi… dengan bermacam2 kebutuhan, keinginan dan pernik2nya
Tujuan Ukhrawi..., seperti Qurban, Haji, wakaf .. dan lain2.

4. Bulan & Bintang
Dalam hal ini saya terjemahkan sebagai symbol Illahi… yaitu Tujuan Hidup Kita… Kembali kepada Allah SWT…, Amin

Demikianlah…, mohon maaf bila ada yang kurang jelas/dianggap tidak benar..., karena saya masih dan akan selalu belajar.

Norik indradjit

Friday, July 28, 2006

Estate Planning di Indonesia

Manusia pasti akan mati, bila tidak hari ini, mungkin besok, mungkin tahun depan. Kita tidak dapat mengetahui dengan pasti kapan akan mati tapi yang jelas kita tidak merencanakan untuk mati tahun ini. Oleh karena kematian adalah hal yang tidak dapat prediksi dan tidak ada yang dapat kita lakukan lagi bila masa kontrak kehidupan tersebut sudah habis. Barang-barang yang sudah dikumpulkan selama masa hidup seperti uang tunai, rumah, saham, cincin pernikahan akan menjadi harta peninggalan. Cara pembagian kekayaan yang dimiliki itu disebut Estate Planning (Perencanaan Pembagian Kekayaan atau disebut Perencanaan Perwarisan). Walaupun Perencanaan Perwarisan di Indonesia belum cukup tersosialisasi, namun sudah mulai terlihat....dengan munculnya asosiasi2 perencana keuangan seperti FPAI, IARFC indonesia, CWMA dan lain2. Perencanaan Pembagian kekayaan ini akan meliputi penentuan mekanisme pembagian, surat wasiat, asuransi jiwa dan manajemen kekayaan.

Tuesday, June 20, 2006

Perlukah Merencanakan Warisan?

Menurut pendapat umum, membicarakan Perencanaan Harta Warisan adalah tabu dan materialistis, apabila pemilik Harta tersebut masih hidup sehat maupun sakit. Ketika pembicaraan tersebut dilakukan setelah sipemilik harta tersebut sudah meninggal, seringnya akan menimbulkan perselisihan. Perselisihan ini bisa terjadi ketika perencanaan pembagian harta warisan, eksekusi pembagiannya bahkan setelah pembagian sudah dilangsungkan bertahun-tahun yang lalu. Hal ini kadang-kadang dapat memisahkan hubungan antara sesama anggota keluarga. Yang dipahami adalah bahwa Kematian setelah Kelahiran adalah suatu hal yang Pasti, yang kita tidak tahu adalah kapankah kontrak hidup didunia ini habis? Ada pameo yang mengatakan bahwa “If you Fail to Plan then You Plan to Fail, thus Failure to Plan the Inevitable Thing is a Big Mistake. Bila kita merencanakan untuk sesuatu yang pasti terjadi akan sama saja dengan menunggu suatu kesalahan besar terjadi.

Hal 2 yang dilakukan oleh Ahli Waris adalah :
  • mengurus pemandian dan pemakaman jenazah, kemudian
  • mengurus hutang almarhum/ah atau melunasinya,
  • lalu menjalankan wasiyah/wills yang telah ditulisnya dan yang terakhir
  • melakukan pembagian harta warisannya.

Kira-kira seberapa mudah dan cepatkah ahli waris dapat mengeksekusi kewajiban-kewajiban tersebut? Hal ini bisa memakan waktu yang cukup panjang, padahal kewajiban2 tersebut ada tenggat waktunya.

Say, ahli waris tidak memiliki cukup modal untuk melunasi hutang pewaris, berarti dia harus meliquidasi assetnya tersebut. Sudah ditemukankah kunci safe deposit boxnya? Bila safe deposit boxnya ada di Bank, sudah bisa diuruskah akte warisnya, padahal untuk mengurus akte waris... KTP dan Surat Nikah harus ada. Lalu bagaimana mekanisme pembagiannya..., itu juga harus dibicarakan pula antar ahli waris. Akibat dari gagalnya perencanaan dan pengurusan hal2 tersebut diatas adalah, debt collector akan menagih/mengekskusi asset pewaris sebagai konsekuensi dari hutang yang belum terlunasi, bank account akan dibekukan dan ahli waris akan terjebak dengan situasi saling menyalahkan (bisa2 lupa untuk ikhlas berdoa bagi orangtuanya, malah menyalahkan orangtuanya karena tidak membuat perencanaan warisan.., Audzubillah Mindzalik). Demikian. Wallahualam bisawab.

Indradjit

Monday, January 23, 2006

Membuat Wasiat

Bagaimana caranya membuat surat Wasiat bagi Muslim??
Topik ini sangat menarik untuk, karena ternyata banyak pandangan2 yang salah dalam penulisan Wasiat. Penulisan Wasiat adalah sebuat Tindakan Hukum yang dilakukan seseorang baik secara lisan ataupun tertulis, yang pelaksanaan/actionnya akan dilakukan setelah sang pemberi amanat... dinyatakan Meninggal Dunia.

  • Surat Wasiat tidak boleh dibuat ditujukan bagi Ahli Waris!!! nah loe... jadi tidak boleh menulis Wasiat yang diperuntukkan bagi anak, istri, kakek, suami... yang sudah pasti dapat Warisan.
  • Isi Surat Wasiat hanya boleh dibagikan .. maximum 1/3 harta dari total Nilai Harta yang dimilikinya.
  • Penulisan Wasiat harus disaksikan oleh Saksi2 yang tidak berkaitan dengan Kewarisan. Dalam hal ini, mungkin sebaiknya dilakukan di hadapan Notaris.

apa lagi ya???, wah lupa nich..., lagi pula.. its time to work. ..

All the best.., wassalam

Ali Indradjit
more about peraromaterapian http://ba.BisnisViaInternet.info

Thursday, January 05, 2006

Tebar Syariah

Preparing For a Better Future

Ikuti Program “TEBAR KEUANGAN SYARIAH”

Bahas topik2
Tentang “HARTA”:
Harta dalam Islam
Harta yang halal barokah
Harta dalam perkawinan

Pembagian “HARTA”:
Warisan
Wasiat
Waqaf
Zakat,Infaq,Sadaqah.
Produk2 Keuangan:
Bank Syariah
Asuransi Syariah
Pembiayaan Syariah
Investasi Syariah.

Informasi:
HIJRAH INSTITUTE
Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati
Blok D2 No. 9-10
Jl. RS Fatmawati No. 39
Jakarta 12150-Indonesia
Phone: 62-21-7208936
Fax: 62-21-7210258
Email:
info@hijrahinstitute.com
Website: www.hijrahinstitute.com

Wednesday, January 04, 2006

YST ttg Mengapa Wanita diwarisi lebih kecil dari Pria

Jaman sekarang, banyak orang yang tidak paham lalu merasa Islam tidak adil dalam mengatur Ilmu tentang Perwarisan. perbedaan pendapat yang ada di masyarakat sah2 saja, karena itu memang hak kita untuk mengemukakan pendapat. Sebaiknya sebelum mengemukakan suatu pendapat, perlu memahami Latar belakang yang akan di komentari. Masyarakat Indonesia menulis banyak buku2 tentang Faraid / ilmu perwarisan, bahkan kata orang Malaysia pun..., mereka banyak membeli buku2 tentang Islam di Indonesia, mempelajarinya ... dan meng implementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kita..., masih dalam tahap berdiskusi dengan pengetahuan yang mungkin belum "mumpuni".... asal njeplak saja (termasuk saya sih).

Ini ada alasan2 yang saya tahu:
Islam mengatur tentang Konsep Harta dalam Perkawinan, dimana sang Suami/Laki2 memiliki "Kewajiban" untuk memberikan nafkah Lahir dan Bathin kepada anak dan istrinya. Wanita tidak memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah Lahir dan Bathin kepada anak dan suaminya. Apabila Wanita memberikan kontribusi Harta/asset/penghasilannya kepada harta bersama dalam perkawinan...., maka dapat dikategorikan sebagai SEDEKAH!!!!

Pria "membutuhkan Modal lebih besar dibandingkan Wanita untuk mengarungi Bahtera Pernikahan.

Rasulullah Muhamad SAW memberikan Mas Kawin kepada Istri nya Siti Khatijah sebesar 1000 ekor Onta... yang kalau di hitung2 dengan harga onta sekarang senilai 1 Milyar Rupiah. Walaupun pada saat itu Siti Khatijah adalah seorang yang Kaya Raya.

Dalam Aturan Harta dalam Perkawinan secara Syariah, Harta Asal Pria bisa tetap atau berkurang, sedangkan Harta Asal Wanita Bisa Tetap atau bertambah.

Kayaknya itu dulu deh yang saya baru tahu tentang hal tsb diatas. Ada permasalahan yang berkembang sekarang, yaitu Istri memiliki Income lebih besar dari Pria dan memberikan Nafkah kepada Keluarga mereka. .......

Wassalam
Yang benar Pasti dari Allah SWT,
kalau salah... pasti si Gue...
(Ali Indradjit)
Perencana Perwarisan